JAKARTA – Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak mau begitu saja menindaklanjuti surat pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Meski posisinya sebagai pendukung pemerintah, KIH ingin mengetahui alasan Presiden Joko Widodo mengajukan Badrodin justru pada saat Budi Gunawan sebagai calon Kapolri terpilih dibebaskan dari status tersangka oleh putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut menjadi salah satu hasil pertemuan sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIH. Pada Senin petang (23/3) pimpinan parpol dan fraksi dari KIH mengadakan pertemuan tertutup di kediaman Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella selaku juru bicara hasil pertemuan itu menyatakan, salah satu isu yang dibahas adalah pencalonan Badrodin untuk menggantikan Budi sebagai Kapolri baru. ”Kami memang membahas surat pengajuan nama baru Pak BH (Badrodin Haiti, Red),” kata Rio.
Menurut dia, secara kualitas Badrodin memang memiliki kapasitas. Posisinya saat ini sebagai Wakapolri menjadi tolok ukur bahwa pria asal Jember itu memiliki kualitas mumpuni. Namun, KIH memandang Badrodin tidak bisa dilantik sebelum presiden memberikan penjelasan terkait dengan posisi BG. ”Kami ingin minta penjelasan isi surat itu, mengapa membatalkan Pak BG (Budi Gunawan, Red),” ujarnya.
Rio menambahkan, persoalan itu harus dijawab presiden. KIH memandang status BG yang akhirnya bebas dari tersangka, namun pelantikannya tetap dibatalkan, harus dijelaskan. ”Supaya tidak meninggalkan masalah,” ujarnya.
Selain itu, Rio menilai surat pencalonan Badrodin perlu dikembalikan kepada pemerintah. Secara konten, surat itu memiliki isi yang tidak relevan. Surat presiden masih menyebut status BG sebagai tersangka meski sehari sebelumnya dinyatakan bebas oleh peradilan. ”Saya kira seperti itu perlu diperbaiki,” tuturnya.
Pada bagian lain, partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) kini berbeda sikap dengan KIH. Partai yang mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden itu mendukung Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Dukungan tersebut disampaikan Bambang Soesatyo, sekretaris Fraksi Golkar versi Aburizal Bakrie, kemarin (24/3).
Bambang mengatakan, meski mendukung Badrodin sebagai Kapolri, KMP tetap mempertanyakan surat penggantian calon Kapolri ke presiden. Sebab, di dalam surat itu Jokowi menjelaskan pergantian disebabkan BG menjadi tersangka KPK. ”Padahal, status tersangkanya sudah dibatalkan lewat praperadilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menilai bahwa keberatan DPR tersebut seharusnya dijawab pemerintah. ’’Saya tidak bisa menjelaskan kenapa Pak BG tidak jadi dilantik. Yang harus menjelaskan ya pemerintah,’’ ujar mantan Kapolda Jatim itu.
Di luar persoalan BG, Badrodin menyatakan telah menyiapkan diri untuk menjalani fit and proper test. Dia akan menyampaikan visi, misi, dan program kegiatan kepolisian setahun ke depan. Menurut Badrodin, program kepolisian merupakan bagian dari implementasi visi pemerintah. ’’Kami akan merumuskan program-program yang signifikan untuk perbaikan Polri,’’ jelasnya.
Perkara Budi Gunawan masih mengambang di Kejaksaan Agung. Jaksa Muda Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan, sampai saat ini kelengkapan dan substansi perkara itu masih dipelajari tim yang telah dibentuknya. Menurut Widyo, tim itu terdiri atas lima orang dan langsung dikepalai Kasubdit Penyidikan Sarjono Turin, yang juga alumnus KPK. ’’Akhir bulan ini kami sampaikan hasil kajian untuk menindaklanjuti perkara tersebut,’’ ucapnya.