Foto: Dok Jawa Pos

JAKARTA – Jumlah sekolah pelaksana ujian nasional (unas) berbasis komputer atau computer-based test (CBT) menyusut dari rencana semula. Awalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan unas CBT digelar di 862 unit sekolah. Tetapi, akhirnya jumlah itu susut menjadi hanya 585 sekolah se-Indonesia.
Kepastian jumlah sekolah yang melaksanakan unas CBT tersebut disampaikan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam. Guru besar Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakarta, itu mengatakan, jumlah tersebut susut setelah dilakukan verifikasi infrastruktur komputer di setiap sekolah.
”Sejak awal, kami tentukan dulu sekolah-sekolah yang layak untuk melaksanakan unas CBT. Tapi, tidak semuanya ditetapkan menjadi piloting(perintis, Red)unas CBT,” tutur Nizam di Jakarta kemarin. Dia mengucapkan selamat kepada sekolah-sekolah yang diputuskan bisa melaksanakan unaspaperless (tanpa kertas) itu.
Nizam lantas memerinci bahwa jumlah sekolah pelaksana unas CBT untuk jenjang SMP 42 unit. Kemudian, di jenjang SMA ada 138 unit sekolah dan di SMK 405 unit. Semua sekolah itu tersebar di 140 kabupaten/kota di 26 provinsi.
”Surabaya menjadi kota dengan sekolah terbanyak yang melaksanakan unas CBT,” terang dia. Sayang, Nizam belum bisa membeber sekolah pelaksana unas CBT berdasar kabupaten/kota.
Nizam mengingatkan, unas CBT untuk SMA dan SMK dilaksanakan bersamaan dengan unas berbasis kertas atau paper-based test (PBT), yakni mulai 13 April. Namun, karena unit komputer terbatas, pelaksanaan unas CBT lebih lama. Jika unas berbasis kertas diselenggarakan hingga 15 April, unas CBT dilaksanakan sampai 21 April.
Menurut Nizam, sekolah-sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana unas CBT harus menjaga inventaris komputer di sekolah masing-masing. Dengan begitu, unit komputer itu siap saat digunakan. Dalam waktu dekat, Kemendikbud akan menginstalprogram unas CBT di komputer sekolah.
Dia berpesan supaya saat ini siswa calon peserta unas berfokus mempersiapkan diri. ”Belajar yang rajin,” katanya. Nizam juga berpesan agar siswa tidak sampai menyontek. Apalagi, unas tahun ini sudah tidak menjadi penentu kelulusan. Kelulusan siswa mulai tahun ini murni berdasar hasil ujian sekolah yang berasal dari nilai rapor dan ujian akhir sekolah (UAS).
Meski unas tidak menentukan kelulusan, Kemendikbud tetap melakukanscoring ujian tahunan itu. Siswa mendapat status hasil unas sangat baik jika meraih nilai 86 sampai 100. Kemudian, berstatus baik jika memperoleh nilai 71 sampai 85. Status cukup diperoleh bila meraih nilai 56–70 dan status kurang didapat jika nilai 55 atau di bawahnya.