Menkum HAM Sahkan Kubu Agung, Fahri Hamzah: Itu Tren Negatif
24/03/15, 10:27 WIB
JAKARTA – Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kubu Agung Laksono sebagai pengurus Golkar terus menuai kritik. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, langkah Menkum HAM itu menjadi tren negatif dalam penyelesaian dualisme kepengurusan parpol.
"Sebab, mengupayakan adanya perpecahan partai politik," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3).
Dia menganggap, keputusan Yasonna merupakan bagian dari intervensi pemerintah terhadap parpol dan bisa membahayakan kebebasan demokrasi, berserikat, dan berkumpul. Apalagi, saat ini ada dua parpol yang diterpa persoalan dualisme kepengurusan, yakni Golkar dan PPP.
Fahri mengaku akan terus mencemati isu penyelesaian dualisme parpol. Termasuk bersama parpol-parpol anggota Koalisi Merah Putih (KMP).
"Kami akan selalu membahas hal tersebut dalam rapat. KMP pasti akan memantau dan mengamati langkah mereka, serta berkoordinasi tentang langkah yang akan kami lakukan" tegas wakil sekjen PKS itu.
0 komentar:
Posting Komentar