KMP Sepakat Lanjutkan Angket Menkum HAM
24/03/15, 14:57 WIB
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat untuk melanjutkan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Kesepakatan itu berdasarkan hasil rapat presidium KMP yang digelar Senin malam (23/3) di kediaman Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta Djan Faridz.
Dalam pernyataan sikap KMP, Ketua Fraksi Gerindra di MPR Edhy Prabowo mengatakan, dukungan yang diberikan partainya karena Yasonna dnilai telah melakukan tindakan semena-mena terhadap partai politik. Khususnya terhadap Partai Golkar dan PPP.
Kesepakatan itu, lanjut dia, bukan semata-mata solidaritas sebagai sesama anggota KMP. Namun, untuk mencegah arah demokrasi ke depan yang dinilai bisa kacau. "Ke depan arah demokrasi diatur penguasa," ujarnya di ruang fraksi Golkar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3).
Tidak hanya mengajukan angket, kata Edhy, KMP akan melakukan penyelidikan kepada Yasonna. Sebab, mereka menduga keputusan yang diambil Menkum HAM tanpa sepengetahuan Presiden Joko Widodo. Keputusan itu dianggap bersifat politis.
Menurut Edhy, KMP akan mengumpulkan sejumlah data dan fakta di Kemenkum HAM. "(Itu) untuk membuktikan tesis kami bahwa saudara Laoly bukan sebagai pejabat negeri tetapi petugas partai," ujarnya.
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menjelaskan, sebelumnya presiden memang tidak mengetahui keputusan yang diambil Menkum HAM terhadap partainya. Bahkan, dia mengaku mendapat informasi bahwa presiden sudah meminta Menkum HAM untuk tidak mengambil keputusan apa pun. Karena itu, dia menganggap, Yasonna dan kelompoknya sengaja ingin membenturkan KMP dengan presiden. Sebab, sejauh ini presiden terlihat mulai dekat dengan KMP. "Ada kelompok yang terancam," sindirnya.
Bambang menjelaskan, sesuai pasal 33 Undang-Undang Partai Politik, secara jelas dikatakan bahwa perselisihan internal parpol diselesaikan di pengadilan. Dengan demikian, Menkum HAM tidak berhak memutuskan dan hanya berhak melakukan tindakan administratif terhadap parpol."Laoly menciptakan ketua umum boneka di partai politik, khususnya Golkar dan PPP," tegasnya.
Atas dasar itulah, KMP bulat untuk mengajukan hak angket. "Besok kita serahkan ke pimpinan dewan untuk segera diparipurnakan," kata Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin.
Dalam pernyataan sikap tersebut, hadir sejumlah wakil fraksi dari partai-partai KMP. Yakni, Teguh Juwarno dari PAN, Edhy Prabowo (Gerindra), Abhoe Bakar Al Habsyi (PKS), Epyardi Asda (PPP), serta Bambang Sosatyo dan Ade Komarudin
0 komentar:
Posting Komentar