ANAK TOKOH OPOSISI: Nurul Izzah di Kuala Lumpur pada 17 Februari lalu. (Mohd Rasfan/AFP Photo/Files)

KUALA LUMPUR – Perseteruan politik Malaysia memasuki babak baru. Senin (16/3) polisi menangkap putri sulung Anwar Ibrahim, Nurul Izzah. Perempuan 34 tahun itu ditangkap saat akan memberi kesaksian tentang unjuk rasa Kita Lawan beberapa waktu lalu. Tetapi, aparat di kantor polisi Dang Wangi justru langsung menahannya.
’’Saya sangat marah. Demikian juga seharusnya kita. Sebab, sebagai anggota parlemen, saya berhak mengkritik pemerintah dengan bebas,’’ ujar Nurul.
Saat ini aktivis oposisi yang juga anggota parlemen tersebut mendekam di tahanan. Polisi terpaksa menahan ibu dua anak itu untuk keperluan penyelidikan. Nurul ditahan dengan tuduhan menghasut rakyat agar berani melawan pemerintah.
Penangkapan dan penahanan Nurul tersebut jelas memantik murka keluarga besar Anwar. ’’Ini bentuk intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh kepolisian,’’ kata Nurul Nuha, putri kedua Anwar.
Dia menyayangkan sikap arogan polisi Dang Wangi yang menangkap Nurul ketika mendatangi kantornya di pusat ibu kota. Menurut kabar, Nurul akan mendekam di tahanan selama dua pekan.
’’Kami tetap bertahan pada pendirian kami bahwa penangkapan ini tak sah dan bertentangan dengan konstitusi,’’ tegas Nuha membacakan surat berisi sikap keluarga Anwar terhadap penangkapan dan penahanan Nurul. Dia lantas menuntut polisi segera membebaskan kakaknya. Sebab, tidak ada alasan hukum yang kuat untuk menahan politikus vokal itu sampai dua pekan.
Sikap yang sama ditunjukkan Partai Keadilan Rakyat. ’’Penangkapan ini sangat janggal dan konyol,’’ ungkap Fahmi Fadzil, kepala humas partai. Sebagai anggota parlemen, menurut dia, Nurul punya imunitas politik. Seharusnya dia tidak ditangkap meski melontarkan kritik pedas kepada pemerintah. Apalagi, pekan lalu, Nurul menyampaikan kritik melalui pidato di gedung parlemen.
Meski menyebut pidato Nurul sebagai alasan penangkapan, polisi tidak mau memerinci tudingannya. Aparat juga tidak menyebutkan bagian pidato mana yang berisi hasutan. Wajar jika Fahmi menyebut aksi penangkapan dan penahanan Nurul itu hanyalah cara baru pemerintah untuk membungkam suara oposisi. Sebab, sejak Anwar masuk penjara, oposisi tidak berhenti menuntut kebebasan tokoh 67 tahun tersebut.
Dalam pernyataannya, polisi menegaskan bahwa penahanan Nurul itu tidak bersangkut paut dengan aktivitas unjuk rasa sejak bulan lalu. Menurut kabar, alumnus Johns Hopkins University tersebut ditangkap lantas ditahan karena pidatonya di parlemen pekan lalu. Saat itu dia mengkritik pemerintahan Perdana Menteri (PM) Najib Razak terkait dengan vonis bersalah terhadap sang ayah.