Bakal Didepak dari Pimpinan MPR, Mahyudin: Saya Ikut yang Sah
25/03/15, 15:19 WIB
JAKARTA – Posisi Mahyudin sebagai wakil ketua MPR terancam seiring rencana kubu Aburizal Bakrie (Ical) merotasi anggota fraksi yang membelot ke kubu Agung Laksono. Langkah tersebut sebagai balasan atas perombakan fraksi yang dilakukan Agung Laksono dkk setelah menerima SK pengesahan kepengurusan dari Menkum HAM.
Meski bakal didepak dari kursi pimpinan MPR, Mahyudin tidak panik. Dia mengatakan, pencopotan seorang pimpinan DPR maupun MPR tidak bisa serta merta dilakukan. Sebab, harus sesuai Undang-Undang MD3 dan tata tertib. Pergantian pimpinan DPR atau MPR bisa dilakukan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena melakukan kesalahan.
Mahyudin heran dengan wacana rotasi anggota fraksi Partai Golkar, terutama pergantian dirinya. "Alasannya apa? Saya tidak pernah melawan hukum," ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3).
Jika keputusan mendukung kepengurusan Golkar hasil munas Ancol dijadikan alasan, menurutnya, hal itu tidak tepat. Sebab, dia justru ingin mengikuti pengurus DPP yang memiliki legalitas formal. "Kebetulan Pak Agung yang legal, saya ikut," ucapnya.
Sesuai dengan keputusan Menkum HAM, kata Mahyudin, pengurus yang sah adalah Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Dengan demikian, kepengurusan Golkar yang lama tidak lagi berlaku. Selanjutnya, Agung yang berhak merombak fraksi dan mengeksekusi kebijakan-kebijakan Golkar.
Mahyudin mengatakan, jika pengurus Golkar hasil munas Bali tidak sependapat, bisa menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, dia berharap, kedua kubu bisa saling menenangkan diri dan tidak menyertakan kader-kader Golkar dalam polemik itu. "Jangan kader diseret ke perpecahan," tandasnya.
Hari ini, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin berencana mengumumkan rotasi anggota fraksi partai beringin di DPR. Keputusan itu ditujukan kepada anggota yang membelot ke kubu Agung Laksono.
0 komentar:
Posting Komentar