Chong Wei Dihukum Sementara BWF
12/11/14, 07:30 WIB
JAKARTA – Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) akhirnya buka suara mengenai superstar Malaysia yang tersandung doping Lee Chong Wei. Dalam surat elektronik BWF Selasa (11/11), induk organisasi bulu tangkis dunia itu memberikan hukuman larangan bertanding buat Chong Wei.
BWF tidak menyebutkan dengan detail jangka waktu suspensi tersebut buat Chong Wei. Keputusan lebih lanjut oleh BWF itu menunggu proses hearingantara BWF dan pebulu tangkis berusia 32 tahun tersebut.
”Hukuman temporal (klausul 7.6.2) ini berarti si atlet tidak diizinkan mengikuti turnamen apa pun sebelum ada keputusan setelah proses hearingoleh panel BWF berjalan,” tulis BWF dalam surat elektroniknya.
Sampel B Chong Wei yang diuji di Oslo pada Kamis (6/11) dinyatakan mengandung dexamethasone. Dexamethasone yang ditemukan dalam sampel darah dan urine Chong Wei itu termasuk jenis kortikosteroid. Zat tersebut berfungsi untuk pereda nyeri serta radang atau penurun panas yang dilarang WADA.
Nah, berdasar larangan tanding sementara itu, beberapa turnamen mayor akhirnya tanpa kehadiran Chong Wei. Mulai Superseries Premier China Open (11–16 November) hingga Superseries Hongkong Open (18–23 November). Bahkan, kalau prosesnya lambat, superseries finals di Dubai UEA pada 17–21 Desember juga bisa tanpa Chong Wei.
Sikap Chong Wei dalam menghadapi insiden itu tetap tenang. MelaluiTwitter dan Facebook, pemain berjuluk Sang Datuk tersebut menyatakan banyak pertanyaan yang tidak terjawab soal kasus dopingnya itu.
”Saya berharap bisa membersihkan nama saya secepatnya. Saya bersumpah tak pernah melakukan kecurangan dan saya tak pernah memakai substansi yang dilarang,” tegas Chong Wei seperti ditulis The Straits Times.
Beberapa pihak berpendapat masuknya dexamethasone ke dalam tubuh Chong Wei terjadi saat runner-up tunggal putra Olimpiade 2008 dan 2012 itu menjalani masa pemulihan cedera Juli lalu. Chong Wei memang harus menjalani stem cell untuk menyembuhkan cedera di pahanya. Tanpa sadardexamethasone masuk ke dalam darahnya.
0 komentar:
Posting Komentar