KMP Cenderung Tambah Komisi untuk KIH
Belum Ada Titik Temu, Rapat Paripurna Sendiri-Sendiri
5/11/14, 05:07 WIB
Opsi itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edy yang mewakili KMP di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (4/11). Tjatur menyatakan, hampir tiga hari terakhir perwakilan KMP dan KIH terus mencari jalan keluar. Upaya untuk menambah komisi adalah dengan membagi komisi yang saat ini mitra kerjanya dinilai berlebih. ”Ada komisi yang overload, seperti komisi II, karena ada Kementerian Dalam Negeri, Agraria, dan Administrasi. Mungkin bisa dimekarkan dua sampai tiga komisi,” kata Tjatur.
Alternatif lain adalah menambah jumlah pimpinan pada komposisi pimpinan DPR dan AKD saat ini. Tjatur menyatakan, usul itu bisa direalisasikan dengan tidak perlu menambah jumlah komisi. Namun, prosesnya jauh lebih sulit dan lama jika dibandingkan dengan usul untuk menambah jumlah komisi. ”Karena harus mengubah dan menyempurnakan UU MD3,” ujarnya.
Dari kubu KIH, juru lobi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung menyatakan hal yang sama. Dia mengatakan, sudah ada titik temu antara KMP dan KIH untuk mengakomodasi masuknya unsur KIH dalam struktur pimpinan AKD. ”Alhamdulillah, ada titik temu. Namun, saya belum bisa sampaikan saat ini,” kata Pram, sapaan akrab Pramono, di gedung parlemen.
Menurut Pram, pertemuan lobi itu terjadi pada Senin malam (3/11) yang dihadiri dirinya bersama Olly Dondokambey selaku ketua fraksi sementara PDIP. Dari pihak KMP, ada Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Bendahara Umum Partai Golongan Karya Setya Novanto, dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham.
Menurut Pram, lobi pada Senin malam bukanlah lobi yang baru setelah kubu KIH membentuk DPR tandingan. Pendekatan itu merupakan kelanjutan dari berbagai lobi sebelumnya yang mencapai belasan kali. ”(Lobi Senin malam) adalah finalisasi apa yang kami lakukan,” ujarnya.
Dari berbagai lobi tersebut, konflik antara kubu KMP dan KIH terus terjadi, bahkan semakin meruncing. Menanggapi hal itu, Pramono menjamin hasil pertemuan tersebut akan mengakhiri perseteruan jika masing-masing pimpinan parpol bisa diyakinkan. ”Kalau pimpinan parpol masing-masing pihak setuju, perseteruan KIH dan KMP bisa diakhiri,” tegasnya. Meski sudah menjanjikan kesepakatan kedua kubu koalisi, KMP dan KIH kemarin masih mengadakan sidang paripurna secara terpisah. KMP melaksanakan sidang paripurna di ruang sidang paripurna di Gedung Nusantara II, sementara KIH di ruang sidang KK2, Gedung Nusantara.
Sidang paripurna kubu KMP kemarin menjadwalkan penetapan susunan mitra di masing-masing AKD. Pimpinan sidang Taufik Kurniawan mengesahkan susunan itu dengan catatan menunda penetapan mitra komisi untuk tiga kementerian, yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi; serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tiga kementerian tersebut ditunda karena sulit untuk diputuskan AKD yang akan menjadi mitra masing-masing pos itu. ”Diputuskan untuk digelar rapat gabungan untuk menentukan mitra komisi di tiga kementerian itu,” kata Taufik.
Sementara itu, kubu KIH mengadakan paripurna untuk menetapkan susunan pimpinan AKD. Mekanisme yang diambil KIH adalah menetapkan susunan pimpinan AKD berdasar proporsionalitas perolehan suara. Kubu KMP yang tidak hadir dalam paripurna KIH tetap mendapatkan jatah pimpinan komisi. ”Mereka tidak hadir, tapi tidak mengubah sedikit pun jatah mereka,” kata Ida Fauziyah, pimpinan DPR sementara kubu KIH.
0 komentar:
Posting Komentar